BREAKING NEWS
← Kembali ke Beranda
Daerah

Dua Tahun Usai Diresmikan, RSUD Pratama Wasileo Masih Mangkrak, Praktisi Hukum Soroti Pemda Haltim

Oleh Redaksi • 11 September 2026 • 123 Pembaca
Bagikan:
Dua Tahun Usai Diresmikan, RSUD Pratama Wasileo Masih Mangkrak, Praktisi Hukum Soroti Pemda Haltim
RSUD Pratama Wasileo - Halmahera Timur

KABATA.ID – HALMAHERA TIMUR, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Wasileo di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, yang telah diresmikan sejak September 2024, hingga kini belum juga beroperasi. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari praktisi hukum sekaligus advokat, Abdul Haris Nepe.

Menurut Haris, RSUD Pratama Wasileo seharusnya sudah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, hampir dua tahun setelah diresmikan oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub pada 10 September 2024, rumah sakit yang digadang-gadang menjadi akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Maba Utara itu masih belum beroperasi.

Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan keterlambatan sebuah proyek pembangunan, melainkan bentuk nyata pengabaian pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit ini seharusnya menjadi bukti hadirnya negara di Maba Utara. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Masyarakat masih harus menunggu tanpa kepastian, di usia kemerdekaan Indonesia yang ke-81 tahun,” ungkap Haris kepada media ini, Jumat (11/9/2026).

Haris mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, terdapat sejumlah persoalan yang diduga menjadi penyebab RSUD Pratama Wasileo tak kunjung beroperasi.

Persoalan tersebut, antara lain, alat kesehatan yang belum terpasang secara lengkap saat peresmian dan disebut baru rampung dua tahun kemudian. Selain itu, izin operasional rumah sakit juga disebut belum jelas sejak awal.

Tenaga kesehatan yang telah dimutasi ke rumah sakit tersebut, lanjut Haris, bahkan mengaku tidak mengetahui tugas yang harus dikerjakan. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan dampak politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Timur 2024.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah ketersediaan listrik. Haris menyebut listrik di RSUD Pratama Wasileo baru menyala pada Agustus 2026, atau hampir dua tahun setelah rumah sakit tersebut diresmikan.

Menurut Haris, alasan pemerintah daerah menunda pemasangan listrik di RSUD Pratama Wasileo adalah keterbatasan anggaran.

Namun, pada waktu yang hampir bersamaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur mengadakan 11 paket layanan internet Starlink dengan biaya pengadaan dan langganan bulanan yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau memang soal efisiensi, satu paket Starlink saja sudah cukup disambungkan ke semua ruangan melalui kabel. Ini soal skala prioritas yang keliru,” tegas Haris.

Abdul Haris menilai pemerintah daerah tidak memiliki alasan konstitusional untuk terus menunda operasional rumah sakit tersebut. Ia mengingatkan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bukan sekadar proyek seremonial yang cukup diresmikan lalu dibiarkan tanpa pelayanan.

Ia juga menyoroti persoalan yang lebih luas, yakni kondisi infrastruktur jalan dan jembatan penghubung antardesa di Maba Utara yang dinilai masih jauh dari layak.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi di tengah kebijakan daerah yang dinilai lebih berfokus pada eksploitasi sektor pertambangan dibandingkan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat.

“Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tetapi masyarakat Maba Utara belum benar-benar merasakan arti kemerdekaan itu. Kami mendesak Pemda Halmahera Timur segera mengoperasikan RSUD Pratama Wasileo tanpa alasan yang tidak berdasar dan dibuat-buat,” tutup Haris.
BACA JUGA
BERITA TERBARU