Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, menegaskan bahwa konferensi pers yang dilakukan Polda Malut merupakan langkah tepat dan strategis dalam memberikan informasi secara terbuka kepada publik. Transparansi ini menjadi kunci agar seluruh masyarakat memperoleh gambaran yang jelas, sehingga tidak ada ruang bagi spekulasi maupun provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami menilai bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, menjunjung tinggi asas kepastian hukum, serta tetap humanis. Langkah Polda Malut membuka informasi kepada publik adalah bentuk tanggung jawab institusi negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Alfonsius Gisisi.
GMNI Malut menekankan bahwa penegakan hukum bukan hanya sekadar memastikan kepastian hukum, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberadaan hukum yang ditegakkan dengan konsisten akan memberikan rasa aman kepada seluruh warga, terutama kepada anak-anak sekolah sebagai generasi emas bangsa.
“Rasa aman adalah hak setiap warga negara. Ketika hukum ditegakkan dengan benar, maka masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, anak-anak dapat belajar dengan nyaman, dan pembangunan daerah dapat berjalan tanpa hambatan,” tambah Alfonsius.
Selain mendukung langkah hukum, GMNI Malut juga mengajak seluruh elemen masyarakat – mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga pemerintah daerah – untuk bersama-sama menjaga hubungan kekeluargaan yang harmonis antara masyarakat Sibenpopo dan Banemo.
falsafah Fagogoru, yang menjadi landasan nilai persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Halmahera. GMNI menilai bahwa falsafah ini harus terus dirawat agar konflik tidak berkembang menjadi perpecahan sosial.
“Hukum harus ditegakkan, keamanan harus dijaga, dan persaudaraan harus dirawat. Itulah komitmen GMNI Malut dalam mengawal persoalan ini,” tegas Alfonsius Gisisi.
GMNI Malut mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang berpotensi memperkeruh keadaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Mari kita jaga bersama kondusivitas daerah demi masa depan generasi muda,” tutup Alfonsius Gisisi.
GMNI Maluku Utara menegaskan sikapnya: Dukungan penuh terhadap langkah Polda Malut dalam penegakan hukum.
- Komitmen transparansi sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik.
- Ajakan menjaga persaudaraan dalam bingkai falsafah Fagogoru.
- Pesan kondusivitas agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat. (Red)